LAMBANG DAERAH

Lambang Daerah Kabupaten Kebumen diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen, yaitu:
- Perda No. 30a/DPRD-GR/70 tanggal 14 Oktober 1970 tentang Bentuk Lambang Daerah Kabupaten
Kebumen
- Perda No. 30b/DPRD-GR/70 tanggal 14 Oktober 1970 tentang Penggunaan dan Pemakaian Lambang
Daerah Kabupaten Kebumen
Bentuk, lukisan, ukuran, warna lukisan Lambang Daerah Kabupaten Kebumen adalah sebagai berikut :
- Perisai (dengan ukuran perbandingan 4:3); menggambarkan tekad, semangat dan kesiapsiagaan
rakyat untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan
pada tanggal 17 Agustus 1945, dengan dasar Pancasila dan Undang-undang Dasar
1945.
- Bintang segi lima berwarna emas; menggambarkan kepercayaan yang teguh dan luhur
terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Pegunungan; melambangkan keteguhan hati, tidak goyah mengalami tantangan alam.
Menggambarkan juga sebagian daerah Kabupaten Kebumen terdiri dari tanah pegunungan.
- Gua; mencerminkan sifat-sifat ketenangan dan kesederhanaan dari rakyat daerah Kabupaten
Kebumen dalam usahanya untuk mencapai cita-citanya yaitu masyarakat yang adil dan makmur.
Gua juga merupakan tempat dimana dihasilkan sarang burung.
- Laut; menggambarkan jiwa perjuangan yang selalu bergelora sepanjang masa; namun penuh
dengan kedamaian yang abadi. Menggambarkan juga bahwa sebagian daerah Kabupaten
Kebumen berbatasan dengan Samudra Indonesia
- Burung Lawet; menggambarkan suatu sumber penghasilan daerah dan merupakan
pencerminan dari ketekunan dan kegesitan yang penuh dinamika dari rakyat daerah Kabupaten
Kebumen dalam usahanya untuk membangun daerahnya.
- Kapas padi; menggambarkan cita-cita rakyat daerah Kabupaten Kebumen yaitu terwujudnya
suatu masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila, murah sandang, murah pangan dan
cukup papan.
- Mata rantai yang sambung menyambung; menggambarkan jiwa dan semangat persatuan
yang hidup di kalangan rakyat.
- Bambu runcing; merupakan pencerminan dari sifat kepahlawanan rakyat dalam perang
kemerdekaan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan
pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan dasar Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
- Batu bata dan genting; menggambarkan bahwa industri batu bata dan genting di Daerah
Kabupaten Kebumen merupakan sumber penghi-dupan rakyat; secara simbolis menggambarkan
bahwa kecuali sektor pertanian; sektor perin-dustrian juga merupakan sumber penghasilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen.
- Tulisan Bhumitirta Praja Mukti.
- Arti kata-katanya; tanah dan air untuk kesejahteraan Bangsa dan Negara
- Maksud dan jiwanya; bangsa Indonesia pada umumnya dan Warga Daerah Kabupaten
Kebumen pada khususnya sangat bersyukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa yang
telah menganugerahi tanah yang subur dan air yang berlimpah-limpah. Anugerah yang
tidak ternilai harganya itu merupakan nikmat dari Tuhan yang wajib kita manfaatkan
sebaik-baiknya bagi kesejahteraan rakyat:
Daerah Kabupaten Kebumen dibagian Utara terdiri dari tanah pegunungan dengan aneka
warna bahan-bahan tambang yang terpendam dan dengan hutan-hutannya yang menjadi
sumber mengalirnya sungai-sungai menuju ke daerah persawahan dan tegalan yang
subur di sebelah selatannya yang menjadi sumber penghidupan dari sebagian besar
rakyatnya. Demikian pula karena anugerah Tuhan Yang Maha Esa maka sebagian besar
tanahnya merupakan bahan yang sangat baik untuk membuat batu-bata dan genteng
sehingga menempatkan Daerah Kabupaten Kebumen sebagai penghasil batu-bata dan
genteng yang sejak lama sudah terkenal. Di sebelah selatan daerah Kabupaten Kebumen berbatasan dengan Samudera Indonesia dengan pantainya yang penuh dengan pohon
kelapa; dengan gua-guanya yang terkenal sebagai penghasil burung-burung yang
berkwalitas tinggi serta lautnya yang mengandung potensi yang tak terhingga.
Kesemuanya itu menimbulkan suatu kewajiban yang luhur pada kita sekalian wargadaerah
Kabupaten Kebumen; untuk dengan cipta rasa; karsa dan karya kita masingmasing;
selalu tekun dan penuh ketawakalan memanfaatkan modal anugerah Tuhan Yang
Maha Esa tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat menuju kearah cita-cita
Bangsa Indonesia yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur yang diridhoi oleh Tuhan
Yang Maha Esa.