KEBUMEN – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM) kembali memberikan peluang strategis bagi para pelaku usaha kuliner lokal. Saat ini resmi dibuka pendaftaran bagi Calon Pedagang Kuliner Kapal Mendoan Tahap III yang dikhususkan untuk Lantai I (Pedagang Pagi).
Program penataan dan pemberdayaan ekonomi ini dilakukan secara terbuka dan tidak dipungut biaya sama sekali (Gratis). Langkah ini diambil guna mengoptimalkan fungsi kawasan Alun-Alun sebagai pusat ekonomi kreatif dan kuliner unggulan di Kabupaten Kebumen.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Bagi para pelaku usaha kuliner yang berminat, terdapat beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi, antara lain:
- Prioritas Domisili: Diutamakan bagi pemegang KTP Kabupaten Kebumen dan memiliki Kartu Keluarga (KK).
- Legalitas Usaha: Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih aktif.
- Jenis Produk: Produk yang dijual berupa kuliner yang tidak bertentangan dengan aturan kesehatan, bukan barang ilegal, maupun terlarang.
- Komitmen Operasional: * Bersedia mematuhi peraturan operasional, kebersihan, dan tata tertib yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah melalui Disperindag KUKM.
- Bersedia menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan Kapal Mendoan.
- Bersedia menandatangani surat pernyataan kepatuhan tata tertib.
- Pemanfaatan Kios: Bersedia menggunakan kios secara aktif dan dilarang keras memindahtangankan kios kepada pihak lain tanpa persetujuan Pemkab Kebumen.
- Pemilihan Kios: Calon pedagang dapat langsung mencantumkan nomor kios yang diinginkan pada formulir pendaftaran dengan berpedoman pada denah kios yang masih kosong.
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Proses administrasi dan konsultasi langsung dapat dilayani pada lini masa berikut:
- Tanggal Pendaftaran: 6 s.d. 18 Juni 2026
- Waktu Pelayanan: Hari dan Jam Kerja
- Lokasi Sekretariat: UPTD Kawasan Alun-Alun (Kantor Kapal Mendoan)
Mekanisme Pendaftaran daring (Online)
Untuk memudahkan para pendaftar, dokumen pengumuman lengkap serta formulir pendaftaran dapat diakses secara digital melalui tautan berikut:
- Unduh Pengumuman Lengkap: bit.ly/PengumumanKapal2026
- Link Pendaftaran Online: bit.ly/Kapal2026 (atau dengan memindai/scan QR Code yang tertera pada brosur resmi).
Catatan: Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mengembangkan usaha kuliner Anda di salah satu ikon pusat keramaian Kabupaten Kebumen. Pastikan seluruh berkas Anda siap sebelum batas akhir pendaftaran pada 18 Juni 2026.
Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan terkini, masyarakat dapat memantau akun media sosial resmi @disperindagkukmkebumen atau mengunjungi situs web di disperindag.kebumenkab.go.id.
