KEBUMEN – Pemerintah Desa Bonosari, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengabdi dan berkontribusi membangun desa melalui seleksi penerimaan Perangkat Desa untuk posisi Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan.

Proses pendaftaran ini dibuka sepanjang bulan Agustus 2026. Masyarakat yang berminat dan memenuhi kualifikasi diimbau untuk melengkapi berkas dan mendaftar sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadwal & Lokasi Pendaftaran

  • Periode Pendaftaran: 10 Agustus s/d 31 Agustus 2026 (pada hari kerja)
  • Waktu Pendaftaran: Pukul 08.00 – 15.00 WIB
  • Tempat Pendaftaran: Sekretariat Panitia, Balai Desa Bonosari, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen

Syarat & Kelengkapan Berkas Pelamar

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pendidikan minimal SMU atau sederajat
  3. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun (pada saat mendaftar)
  4. Fotokopi KTP (legalisir Dukcapil)
  5. Fotokopi Akta Kelahiran (legalisir Dukcapil apabila belum ber-barcode)
  6. Fotokopi Ijazah dari tingkat SD sampai dengan pendidikan terakhir (legalisir aktif)
  7. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Dokter Pemerintah
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  9. Surat Pernyataan Bertaqwa kepada Tuhan YME (dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai 10.000)
  10. Surat Pernyataan Mengamalkan dan Memegang Teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta Bhineka Tunggal Ika (dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai 10.000)
  11. Surat Lamaran menjadi Perangkat Desa (dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai 10.000)
  12. Surat Pernyataan Bersedia Bertempat Tinggal dan Berdomisili di Desa Bonosari setelah dilantik
  13. Mampu mengoperasikan komputer

Tahapan Seleksi

Para pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi sebagai berikut:

  • Ujian Tertulis
  • Ujian Praktek
  • Wawancara