KEBUMEN– Pemerintah Kabupaten Kebumen memfasilitasi pemulangan Tino, warga Kebumen yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Proses pemulangan dilakukan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dinas Tenaga Kerja serta Kementerian Luar Negeri.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengatakan tiket kepulangan Tino telah disiapkan untuk penerbangan pada 20 September 2026. Pemulangan masih menunggu penyelesaian proses administrasi.
“Tiket sudah kami belikan untuk kepulangan tanggal 20 September. Saat ini masih menunggu proses administrasi, Kami bantu Mas Tino sampai pulang ke Kebumen” ujar Bupati Lilis saat mengunjungi rumah keluarga Tino di Jatisari, Kebumen, Rabu (16/9/2026).
Selama di Kamboja Tino bekerja sebagai operator server judi online selama berada dan sempat mengalami kekerasan selama bekerja di sana.
Bupati Lilis menegaskan, Kasus tersebut menjadi perhatian Pemkab Kebumen sekaligus pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang menawarkan gaji tinggi secara tidak wajar.
Masyarakat diminta selalu memastikan legalitas setiap tawaran kerja melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kebumen sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko warga menjadi korban perdagangan orang.
