KEBUMEN — Anggaran penyelenggaraan jalan di Kabupaten Kebumen pada 2026 meningkat Rp11 miliar, dari Rp171 miliar menjadi Rp182 miliar melalui APBD Perubahan. Anggaran tersebut mendukung 64 paket pekerjaan, terdiri atas 59 paket jalan dan lima paket jembatan.

Dari total pekerjaan tersebut, terdapat tambahan 24 paket melalui APBD Perubahan. Penanganan menyasar sejumlah ruas, antara lain Kabekelan–Lembupurwo, Sinungrejo–Ambalresmi, Poncowarno–Karangtengah, Wadasmalang–Slepi, Muktisari–Bocor, serta Pringtutul–Jatijajar.

 

Kebumen memiliki jaringan jalan kabupaten sepanjang 1.017,15 kilometer yang terbagi dalam 289 ruas. Perbaikan dan pemeliharaan jalan menjadi kebutuhan penting untuk mendukung distribusi hasil pertanian, perdagangan, serta akses warga menuju sekolah dan fasilitas kesehatan.
Pemkab Kebumen juga mengalokasikan Rp14 miliar untuk pemeliharaan rutin, meliputi penambalan aspal, penanganan kerusakan darurat, serta perbaikan talud dan drainase.

 

Selain menggunakan anggaran daerah, Pemkab mengusulkan dukungan pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) untuk tiga ruas prioritas, yakni Mertokondo–Karangsambung, Kuwarasan–Puring, dan Buayan–Jladri.

Perbaikan infrastruktur jalan diarahkan untuk menjaga kelancaran mobilitas warga dan distribusi barang, terutama di wilayah perdesaan yang bergantung pada akses jalan kabupaten.