KEBUMEN – Sebanyak 4.546 buruh pabrik rokok, petani, dan buruh tani tembakau di Kabupaten Kebumen menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 per orang yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu kebutuhan keluarga penerima.
Dari total penerima, sebanyak 2.369 orang merupakan buruh pabrik rokok, sedangkan 2.177 lainnya merupakan petani dan buruh tani tembakau. Bantuan disalurkan dalam dua tahap, masing-masing Rp300.000.
“Pada tahun 2026, Kabupaten Kebumen memperoleh alokasi DBHCHT sekitar Rp11,45 miliar. Khusus untuk program BLT ini, Pemkab Kebumen menyiapkan anggaran sebesar Rp3,04 miliar,” ujar Bupati Kebumen Lilis Nuryani.
Berdasarkan data penyaluran, bantuan kepada 4.546 penerima mencapai sekitar Rp2,72 miliar. Pemerintah mengimbau agar bantuan digunakan untuk kebutuhan prioritas keluarga, seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Penyaluran bantuan berlangsung di PT Mitra Prasmitha Selaras (MPS) Sempor, Rabu (30/9/2026), dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lilis kepada perwakilan penerima.
Bupati Lilis mengatakan bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertembakauan. Ia juga mengajak masyarakat menghindari rokok ilegal agar penerimaan cukai dapat kembali dimanfaatkan untuk berbagai program masyarakat.
“Penerimaan cukai ini kembali kepada masyarakat dalam berbagai bentuk program. Karena itu, mari bersama-sama mendukung peredaran rokok legal dan menghindari rokok ilegal,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Lilis juga bertemu Direktur PT MPS Sempor Rustriningsih, yang pernah menjabat sebagai Bupati Kebumen. Rustriningsih menyampaikan dukungan terhadap kerja sama antara perusahaan dan Pemkab Kebumen dalam mendukung pekerja serta perekonomian daerah.
